Satuan Pendidikan tentunya dibuat berdasarkan jenjang masing-masing memiliki tujuan dan misi yang berbeda, dalam hal ini sesuai dengan penjabaran yang terdapat pada Lampiran peraturan menteri pendidikan nasional Nomor 23 tahun 2006 tanggal 23 mei 2006 yang dapat anda lihat detailnya pada situs resmi BSNP Indonesia.
Tujuan Satuan Pendidikan ini berbeda-beda disesuaikan dengan jenjangnya